Purwokerto City Walk (PCW) saat ini menjadi berita hangat di kalangan
mahasiswa Unsoed. Bahkan kasus ini telah menjadi berita nasional karena telah
diliput oleh media ibukota sana. Kasus sengketa Unsoed dengan FX Untung Gunawan
selaku pemilik PCW sendiri dimulai tahun 2007. Untung Gunawan yang memiliki
tanah di belakang UPT Percetakan merasa kehilangan akses jalan menuju tanahnya
karena adanya bangunan UPT Percetakan. Saat ini akses jalan menuju PCW di depan
Pusat Administrasi Unsoed dirasa kurang strategis. Karena kurang strategis saat
ini kondisi di PCW masih sepi. Lebih strategis apabila PCW mendapat akses jalan
dari pertigaan Jalan Kampus dan Jalan HR Bunyamin, dengan kata lain pertigaan
tersebut akan dibuat perempatan.
Untung Gunawan mulai mengajukan tuntutan perdata terhadap tanah depan
FISIP Unsoed tahun 2012. Hingga tahun 2013 persidangan sudah mencapai sidang
tahap ketiga dengan isu IMB menjadi senjata pihak penuntut. Saat bangunan UPT
Percetakan berdiri memang belum ada aturan pembuatan IMB. Selain itu pihak
penuntut juga menjegal dengan masalah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Akan tetapi
pihak pengembang PCW seakan lupa dengan beberapa prasyarat dalam pembangunan
PCW. Hingga saat ini PCW masih belum memiliki ijin AMDAL, namun bangunan sudah
berdiri.
Selama ini di berbagai kota,
mahasiswa memang menjadi sasaran empuk oleh para pengembang pusat perbelanjaan
/ mall. Banyak mahasiswa di kota-kota besar seperti Semarang, Jogjakarta dan
kota-kota lainnya mulai memiliki gaya hidup
hedonisme. Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi
bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin
menghindari perasaan- perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran
atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan
tindakan manusia. Sumber kesenangan itu adalah dengan pergi ke mall. Bahagia
itu adalah ketika para mahasiswa pergi jalan-jalan ke mall dan membelanjakan
uangnya untuk membeli berbagai barang yang terkadang tidak terlalu penting di
mall. Karena hanya ingin bahagia dan ingin terhindar dari kesusahan maka banyak
yang terlalu sibuk mencari kebahagiaanya hingga lupa tujuan utamanya kuliah
adalah untuk mencari ilmu. Pola hidup mahasiswa pada akhirnya juga menjadi
konsumtif.
Selain masalah hedonisme dan konsumtifme,
PCW juga berdampak bagi perekonomian warga sekitar Unsoed yaitu warga Grendeng
dan Karangwangkal. Selama ini perputaran uang di Kabupaten Banyumas sebagian
besar terjadi di Purwokerto sebagai akibat adanya pusat pendidikan seperti
Unsoed dan konsumsi uang itu diperkirakan akan meningkat 20% setiap tahun.
Perputaran uang yang besar itu terbagi di berbagai usaha kecil menengah sebagai
efek banyaknya mahasiswa Unsoed seperti usaha kos-kosan, makanan, jasa cuci
baju, rental komputer dan print, fotocopy dan masih banyak lagi usaha kecil
yang bergantung dengan adanya Unsoed. Jika mahasiswa sudah terdampak hedonisme
maka warung-warung kecil akan terkena dampaknya karena mahasiswa lebih memilih
ke mall dibanding ke warung kecil. Seiring dengan perkembangan itu harga kos
juga pasti akan menjadi lebih mahal.
Kasus PCW
sendiri mendapat tanggapan yang beragam dari berbagai kalangan. Rektor Unsoed
Dr. ir. H. Achmad Iqbal, M.Si merasa yakin bisa menang dalam persidangan kasus
sengketa lahan depan fisip. “yakin ya, harus yakin, kenapa gak yakin? dasarnya itu tanah milik negara”
tegas Iqbal menanggapi sengketa tanah tersebut. Terkait dengan PCW, Iqbal
merasa tidak setuju karena lokasinya yang berada di depan Unsoed. “enggak,
pusat pendidikan dengan pusat hiburan ya enggak pas, siapapun pasti akan
menilai unsoed sebagai pusat pendidikan, masa dunia pendidikan depannya seperti
itu. ya jangan sembarangan ya, mentang-mentang tanahnya sendiri seenaknya
membangun, inget tetangga dong, dampaknya, jangan sembarangan, ada aturannya.”
Iqbal menambahkan. Tanggapan juga disampaikan oleh mahasiswa Unsoed. Melia
Maemunah, mahasiswi S1 Matematika Unsoed menilai positif dengan adanya PCW.
“Aku pikir lumayan bermanfaat juga buat jadi tempat yang bisa dikunjungi
mahasiswa yang butuh refreshing, terus pastinya bisa juga ada lowongan
kerja buat part time job mahasiswa”, tutur Melia. Pendapat berbeda
disampaikan oleh Pujo Sulistyo, mahasiswa S1 Peternakan unsoed terkait adanya
PCW. “kalo dibangun mall, saya tidak setuju, nanti berdampak pada visi misi
unsoed. Jika ada mall maka kata “berdasarkan pedesaan” pada visi misi Unsoed
harus dihapus”, ujar Pujo. Kini polemik PCW berada di tangan FX Untung Gunawan
dan pengacaranya sebagai penggugat, Unsoed beserta pengacara sebagai pihak yang
dituntut, serta pihak pengadilan yang nantinya akan memutuskan bagaimana nasib
lahan UPT Percetakan dan nasib PCW ke depan. (Rio/Hus)
0 Komentar untuk "Bola Panas Pembangunan PCW"