Rio Adhitya Cesart

Kita Berbagi Masalah Kita Berbagi Solusi

Bola Panas Pembangunan PCW

     Purwokerto City Walk (PCW) saat ini menjadi berita hangat di kalangan mahasiswa Unsoed. Bahkan kasus ini telah menjadi berita nasional karena telah diliput oleh media ibukota sana. Kasus sengketa Unsoed dengan FX Untung Gunawan selaku pemilik PCW sendiri dimulai tahun 2007. Untung Gunawan yang memiliki tanah di belakang UPT Percetakan merasa kehilangan akses jalan menuju tanahnya karena adanya bangunan UPT Percetakan. Saat ini akses jalan menuju PCW di depan Pusat Administrasi Unsoed dirasa kurang strategis. Karena kurang strategis saat ini kondisi di PCW masih sepi. Lebih strategis apabila PCW mendapat akses jalan dari pertigaan Jalan Kampus dan Jalan HR Bunyamin, dengan kata lain pertigaan tersebut akan dibuat perempatan.
     Untung Gunawan mulai mengajukan tuntutan perdata terhadap tanah depan FISIP Unsoed tahun 2012. Hingga tahun 2013 persidangan sudah mencapai sidang tahap ketiga dengan isu IMB menjadi senjata pihak penuntut. Saat bangunan UPT Percetakan berdiri memang belum ada aturan pembuatan IMB. Selain itu pihak penuntut juga menjegal dengan masalah Ruang Terbuka Hijau (RTH). Akan tetapi pihak pengembang PCW seakan lupa dengan beberapa prasyarat dalam pembangunan PCW. Hingga saat ini PCW masih belum memiliki ijin AMDAL, namun bangunan sudah berdiri.
     Selama ini di berbagai kota, mahasiswa memang menjadi sasaran empuk oleh para pengembang pusat perbelanjaan / mall. Banyak mahasiswa di kota-kota besar seperti Semarang, Jogjakarta dan kota-kota lainnya mulai memiliki gaya hidup hedonisme. Hedonisme adalah pandangan hidup yang menganggap bahwa orang akan menjadi bahagia dengan mencari kebahagiaan sebanyak mungkin dan sedapat mungkin menghindari perasaan- perasaan yang menyakitkan. Hedonisme merupakan ajaran atau pandangan bahwa kesenangan atau kenikmatan merupakan tujuan hidup dan tindakan manusia. Sumber kesenangan itu adalah dengan pergi ke mall. Bahagia itu adalah ketika para mahasiswa pergi jalan-jalan ke mall dan membelanjakan uangnya untuk membeli berbagai barang yang terkadang tidak terlalu penting di mall. Karena hanya ingin bahagia dan ingin terhindar dari kesusahan maka banyak yang terlalu sibuk mencari kebahagiaanya hingga lupa tujuan utamanya kuliah adalah untuk mencari ilmu. Pola hidup mahasiswa pada akhirnya juga menjadi konsumtif.
     Selain masalah hedonisme dan konsumtifme, PCW juga berdampak bagi perekonomian warga sekitar Unsoed yaitu warga Grendeng dan Karangwangkal. Selama ini perputaran uang di Kabupaten Banyumas sebagian besar terjadi di Purwokerto sebagai akibat adanya pusat pendidikan seperti Unsoed dan konsumsi uang itu diperkirakan akan meningkat 20% setiap tahun. Perputaran uang yang besar itu terbagi di berbagai usaha kecil menengah sebagai efek banyaknya mahasiswa Unsoed seperti usaha kos-kosan, makanan, jasa cuci baju, rental komputer dan print, fotocopy dan masih banyak lagi usaha kecil yang bergantung dengan adanya Unsoed. Jika mahasiswa sudah terdampak hedonisme maka warung-warung kecil akan terkena dampaknya karena mahasiswa lebih memilih ke mall dibanding ke warung kecil. Seiring dengan perkembangan itu harga kos juga pasti akan menjadi lebih mahal.

     Kasus PCW sendiri mendapat tanggapan yang beragam dari berbagai kalangan. Rektor Unsoed Dr. ir. H. Achmad Iqbal, M.Si merasa yakin bisa menang dalam persidangan kasus sengketa lahan depan fisip. “yakin ya, harus yakin, kenapa gak yakin? dasarnya itu tanah milik negara” tegas Iqbal menanggapi sengketa tanah tersebut. Terkait dengan PCW, Iqbal merasa tidak setuju karena lokasinya yang berada di depan Unsoed. “enggak, pusat pendidikan dengan pusat hiburan ya enggak pas, siapapun pasti akan menilai unsoed sebagai pusat pendidikan, masa dunia pendidikan depannya seperti itu. ya jangan sembarangan ya, mentang-mentang tanahnya sendiri seenaknya membangun, inget tetangga dong, dampaknya, jangan sembarangan, ada aturannya.” Iqbal menambahkan. Tanggapan juga disampaikan oleh mahasiswa Unsoed. Melia Maemunah, mahasiswi S1 Matematika Unsoed menilai positif dengan adanya PCW. “Aku pikir lumayan bermanfaat juga buat jadi tempat yang bisa dikunjungi mahasiswa yang butuh refreshing, terus pastinya bisa juga ada lowongan kerja buat part time job mahasiswa”, tutur Melia. Pendapat berbeda disampaikan oleh Pujo Sulistyo, mahasiswa S1 Peternakan unsoed terkait adanya PCW. “kalo dibangun mall, saya tidak setuju, nanti berdampak pada visi misi unsoed. Jika ada mall maka kata “berdasarkan pedesaan” pada visi misi Unsoed harus dihapus”, ujar Pujo. Kini polemik PCW berada di tangan FX Untung Gunawan dan pengacaranya sebagai penggugat, Unsoed beserta pengacara sebagai pihak yang dituntut, serta pihak pengadilan yang nantinya akan memutuskan bagaimana nasib lahan UPT Percetakan dan nasib PCW ke depan. (Rio/Hus)
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Bola Panas Pembangunan PCW"