Rio Adhitya Cesart

Kita Berbagi Masalah Kita Berbagi Solusi

Pemekaran Kecamatan, Solusikah?

Kabupaten Purbalingga kembali heboh, setelah sebelumnya ribut terkait masalah perubahan slogan perwira menjadi sehati. Saat ini topik yang menjadi pembicaraan adalah penolakan warga terkait rencana pembentukan Kecamatan Onje, khususnya dari warga desa yang saat ini termasuk dalam Kecamatan Bobotsari. Berbagai ungkapan protes dilayangkan melalui media sosial maupun aksi protes langsung.
Sejatinya protes dari masyarakat Bobotsari ini cukup beralasan, berbeda dengan rencana pemekaran kecamatan Toyareka yang cenderung adem ayem. Hal ini ditunjang kondisi Kecamatan Kemangkon yang terbelah oleh Sungai Klawing dan jembatan penghubung hanya ada satu yakni di daerah Panican sehingga rencana pemekaran kecamatan menjadi mendesak dilakukan. Akan tetapi kondisi antara Mrebet dan Bobotsari berbeda, antara kedua kecamatan tersebut dipisahkan oleh Sungai Soso dan (sepertinya) jembatan utama penghubung antara kedua daerah hanya di selatan Gandasuli sehingga dapat dikatakan kondisinya bertolak belakang dengan Kemangkon. Saat Kecamatan Kemangkon hendak dimekarkan karena alasan terpisah oleh sungai, justru antara beberapa desa antara Mrebet dan Bobotsari hendak disatukan.
Selain itu pusat Kecamatan Bobotsari terletak di selatan kecamatan sehingga dekat pula dengan Mrebet sehingga rencana pemekaran menjadi sulit. Sehingga nantinya akan timbul pertanyaan dari masyarakat “Biasanya pemekaran daerah karena desa tersebut jauh dari pusat kecamatan dan pihak kecamatan juga sulit menangani daerah tersebut, lalu kenapa sekarang daerah yang amat sangat dekat dengan pusat kecamatan malah dimekarkan?”. 
Sebagai informasi, desa di Kecamatan Bobotsari yang masuk dalam rencana pemekaran kecamatan tersebut yaitu Desa Majapura, Gandasuli, Karang Malang dan Kalapacung. Akses desa-desa tersebut menuju pusat Kecamatan Bobotsari sangat mudah dibandingkan harus menuju Onje. Alasan pemekaran ini untuk pemerataan kesejahteraan karena dapat mempermudah aksesibilitas. Akan tetapi pertanyaannya adalah “jika alasannya untuk pemerataan, mengapa yang dimekarkan adalah daerah yang dekat dengan pusat kecamatan?”. Sebagai informasi tambahan, Desa Onje sendiri sejatinya sangat dekat dengan pusat Kecamatan Mrebet. Oleh karena itu sebagai pertanyaan terakhir dari penulis sebelum mengakhiri tulisan ini “apakah pemekaran ini hanya jalan satu satunya cara untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di Kecamatan Mrebet yang termasuk tinggi?”, karena ditinjau dari berbagai aspek antara Kecamatan Bobotsari dan Mrebet sulit untuk dibuat kecamatan baru, dan mulai timbul reaksi protes dari masyarakat. Semoga Pemkab meninjau kembali rencana pemekaran ini, serta mendengarkan aspirasi warga terkait penolakan rencana ini sehingga kemudian mendapatkan alternatif pemecahan masalah terbaik bagi seluruh masyarakat Purbalingga, khususnya masyarakat yang termasuk dalam rencana wilayah pemekaran.
Opini dari: Rio Adhitya Cesart
Sumber gambar: grup FB Purbalingga City New Java
Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "Pemekaran Kecamatan, Solusikah?"