Rio Adhitya Cesart

Kita Berbagi Masalah Kita Berbagi Solusi

PERLUNYA LANGKAH PASTI TERKAIT MASALAH UKT UNSOED


Bola panas terkait permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sepertinya akan terus bergulir mengingat masih banyaknya problematika yang menyelimuti UKT Unsoed khususnya untuk mahasiswa angkatan 2016. Permasalahan bermula saat pihak rektorat menetapkan UKT di seluruh fakultas terdiri hingga delapan golongan. Sebelumnya sebagian fakultas telah menetapkan UKT hingga tujuh golongan (namun fakultas peternakan hanya lima golongan). Selain itu adanya penarikan uang tambahan bagi mahasiswa baru jalur seleksi UMBPTN turut menambah runyam keadaan.

Sudah tentu keputusan rektor ini mendapat banyak pertentangan dari berbagai elemen mahasiswa Unsoed. Mediasi pun telah dilakukan antara pihak rektorat dengan pihak mahasiswa dan telah menghasilkan keputusan bahwa UKT yang diterapkan tahun ini masih sama dengan UKT tahun 2015 atau keputusan UKT delapan golongan dibatalkan. Kondisi ini tentunya mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan dan banyak yang berpuas diri. Namun apabila mahasiswa hanya mengacu kepadu naik atau tidaknya UKT, maka niscaya permasalahan ini tidak akan pernah usai karena pokok bahasan selama ini belum menyentuh akar permasalahan yang ada. Prediksi penulis pun terbukti, ditengah rutinitas perkuliahan tiba – tiba terdapat kabar menggemparkan yaitu sebagian mahasiswa Unsoed angkatan 2016 yang diterima melalui jalur SNMPTN dikenakan biaya tambahan untuk penyesuaian UKT dengan deadline pembayaran minggu awal Nopember 2016 (untuk tanggal pastinya penulis lupa). Biaya tambahan ini sebagai dampak dari penyesuaian UKT, sebagian ada yang turun, namun sebagian pula juga mengalami kenaikan demi terciptanya titik kesetimbangan.
Lantas apakah akar permasalahan yang sesungguhnya? Sejatinya saat mediasi pertama antara mahasiswa dengan rektor Unsoed, beliau sudah menjelaskan secara gamblang mengenai latar belakang UKT hingga penarikan biaya tambahan untuk maba dari jalur UMBPTN yaitu mengacu kepada keputusan menteri. Bertambahnya jumlah Perguruan Tinggi Negeri, sedangkan pemerintah pusat justru berencana memangkas dana pendidikan, otomatis akan sangat berdampak pada kondisi keuangan Unsoed. Selain itu sumber pemasukan Unsoed selain dari UKT masih sangat minim.
Rektor sendiri menjelaskan bahwa sejatinya beliau memiliki rencana agar Unsoed mempunyai hotel dan akan sangat terasa manfaatnya ketika musim wisuda. Orang tua wisudawan yang jauh dapat menginap dulu di hotel milik Unsoed itu agar dapat beristirahat sejenak selepas perjalanan jauh, disisi lain Unsoed juga mendapatkan pemasukan yang melimpah. Sayang rencana ini masih belum mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Universitas lain seperti Undip maupun UAD telah memiliki SPBU sendiri sebagai sumber pemasukan selain UKT, sayangnya konsep SPBU tidak dapat diterapkan di Unsoed. Kondisi ini disebabkan di sekitar Unsoed telah dikepung oleh SPBU milik pemerintah. SPBU Pabuaran, SPBU Arcawinangun dan SPBU SMA 4 Purwokerto berdekatan dengan Kampus Unsoed Grendeng dan Karangwangkal, SPBU Berkoh berdekatan dengan Kampus Kedokteran Gigi, SPBU Sokaraja berdekatan dengan Kampus Kedokteran, serta SPBU Kalimanah berdekatan dengan Kampus Teknik. Jelas bahwa konsep SPBU tidak dapat diterapkan di Unsoed. Perusahaan swasta juga sepertinya masih berpikir – pikir untuk menjalin kerjasama dengan Unsoed pasca kasus “Antam” yang menyebabkan beberapa pejabat penting Unsoed harus mendekam di balik jeruji besi.
Sepertinya sudah bukan saatnya mahasiswa dalam setiap aksi demonstrasi hanya mengedepankan “tuntutan”, namun hendaknya disertai dengan solusi. Transparansi anggaran di Unsoed mutlak harus dilakukan demi Unsoed yang lebih baik. Selain masalah transparansi anggaran, permasalahan sumber pemasukan selain UKT harus segera diatasi karena ini adalah akar masalah yang sesungguhnya. Memang seharusnya permasalahan ini diselesaikan oleh pihak rektorat beserta jajaran dibawahnya, namun tidak salah pula apabila kita sebagai mahasiswa, selaku intelektual muda, sebagai agent of change turut andil menyumbangkan ide dan gagasannya demi menyelesaikan masalah yang telah “menggurita” di kampus Unsoed tercinta.
Apabila permasalahan ini tidak diselesaikan maka percuma saja para mahasiswa berkoar – koar menolak kenaikan UKT. Seandainya rektor membatalkan kenaikan UKT itu, percayalah bahwa itu hanya menjadi bom waktu yang akan meledak di waktu yang tidak terduga. Sebagai contoh aksi #savesoedirman dahulu yang menentang sistem UKT, nyatanya UKT jalan terus dan mengalami kenaikan dari hanya lima golongan menjadi tujuh golongan, aksi #soedirmanmelawan yang dianggap berhasil menggagalkan kenaikan UKT, nyatanya rektor sempat menyalakan “bom” nya pada akhir Oktober lalu. Sekali lagi penulis menyatakan “percayalah, apabila pembahasan aksi masih belum menyentuh akar permasalahan maka UKT siap menjadi bom waktu yang dapat meledak sewaktu – waktu”. Semoga bola panas UKT tidak semakin liar, dan masalah ini dapat segera terselesaikan demi terciptanya keharmonisan di lingkungan Unsoed antara mahasiswa dengan pihak rektorat. (Rio Adhitya Cesart*)

*) Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Peternakan Unsoed 2013

Share this article :
+
Previous
Next Post »
0 Komentar untuk "PERLUNYA LANGKAH PASTI TERKAIT MASALAH UKT UNSOED"